Uang bekerja secara alami ketika ia membiayai kegiatan produksi dan membuahkan keuntungan dari produksi tersebut. Karenanya, jumlah uang akan bertambah sesuai dengan pertambahan hasil produksi. Dengan kata lain, penambahan kesejahteraan haruslah berbanding lurus dengan usaha yang dilakukan. Penambahan jumlah uang yang tidak diimbangi dengan penambahan jumlah produksi barang dan jasa akan mengakibatkan nilai uang menurun terhadap barang dan jasa. Kita menyebutnya inflasi.
Inflasi Vs. Suku Bunga
Pandangan umum yang berlaku saat ini, suku bunga memiliki hubungan negatif dengan inflasi, menaikkan suku bunga berarti menurunkan inflasi. Ketika suku bunga dinaikkan, maka orang akan tertarik untuk menyimpan uang di bank, sehingga akan mengurangi jumlah uang beredar, akibatnya saat itu inflasi turun. Tetapi konsekuensi dari penerapan suku bunga ialah adanya besaran tertentu yang nilainya sudah ditentukan di awal. Nilai itu harus dibayar bank kepada nasabah pada saat bunga tersebut jatuh tempo.
Misal, pada awal proses ekonomi terdapat uang beredar sebanyak Rp 3.000 triliun, lalu dengan bunga sebesar 10%, sektor perbankan berhasil menyerap sepertiga dari dana tersebut atau setara dengan Rp 1.000 triliun. Maka terjadi deflasi, jumlah uang beredar dalam perekonomian tersebut turun menjadi duapertiganya atau Rp 2.000 triliun. Tapi, setahun kemudian, ketika bunga telah jatuh tempo, perbankan harus membayar sejumlah 10% dari Rp 1.000 triliun atau Rp 100 triliun kepada perekonomian. Maka, total uang dalam perekonomian dan perbankan menjadi Rp 3.100 triliun. Jadi, alih-alih untuk mengurangi inflasi, penerapan suku bunga justru berpotensi mendatangkan inflasi yang lebih besar di kemudian hari.
Melanjutkan contoh tadi, sebetulnya tidak menjadi masalah ketika jumlah uang dalam perekonomian tersebut bertambah Rp 100 triliun, asalkan perekonomian itu juga mampu menghasilkan tambahan produksi barang dan jasa senilai Rp 100 triliun dalam tempo yang sama. Jika hal itu dilakukan, maka tidak akan terjadi inflasi karena penambahan jumlah uang diikuti dengan penambahan jumlah barang dan jasa. Tapi yang jadi masalah saat ini, tidak adanya keterkaitan antara sektor riil dengan sektor finansial.
Dalam contoh di atas, melalui suku bunga sebesar 10%, sektor finansial menentukan bahwa dalam setahun ke depan jumlah uang akan bertambah sebanyak Rp 100 triliun, sedangkan yang menentukan bertambahnya jumlah barang dan jasa adalah sektor riil, yang belum tentu mampu memproduksi barang dan jasa senilai Rp 100 triliun dalam setahun. Ketika sektor riil tidak mampu menandingi ‘kinerja’ sektor finansial, maka yang terjadi adalah inflasi. Karena itu, perlu dikoreksi pendapat yang menyebutkan tingkat suku bunga berbanding terbalik dengan tingkat inflasi.
Ketidakadilan Suku Bunga
Dalam buku pengantar ilmu ekonomi selalu disebutkan ketika pemerintah mencetak uang terlalu banyak, maka yang terjadi adalah inflasi. Tapi seringkali kita lupa, bank juga dapat ‘mencetak’ uang dengan cara menyalurkan kredit dan mengenakan bunga atasnya, money creation by the bank, dan itupun dapat menyebabkan inflasi. Inflasi akan merugikan orang yang berpenghasilan tetap, yakni naiknya nominal harga tidak diikuti naiknya nominal pendapatan kita. Tetapi akan menguntungkan mereka yang memiliki deposito dalam jumlah besar di bank konvensional.
Penerapan suku bunga akan menambah jumlah uang ke dalam suatu perekonomian, tetapi yang jadi masalah adalah uang yang baru masuk ke dalam perekonomian tersebut tidak terdistribusikan secara merata kepada seluruh pelaku ekonomi, melainkan ke tangan segelintir pemilik modal saja, yaitu mereka yang memiliki sejumlah besar uang di bank. Akibatnya, biaya inflasi sebagian besar ditimpakan kepada orang yang tidak menerima uang baru tersebut, yaitu orang-orang miskin yang tidak memiliki uang di bank.
Kita mengenal inflation tax sebagai pajak yang diambil pemerintah dari orang yang memegang uang dengan cara pemerintah mencetak lebih banyak uang untuk membiayai kebijakan ekspansi ekonomi. Tapi ternyata inflation tax bisa juga bermakna sebagai ‘pajak’ yang diambil pemilik modal dari masyarakat umum, ketika perbankan ‘mencetak’ uang dengan cara menyalurkan kredit dan mengenakan sejumlah bunga atasnya. Bahkan, kita harus lebih mewaspadai efek inflasi akibat penciptaan uang oleh bank daripada penciptaan uang oleh pemerintah, karena bank selalu menciptakan uang, sedangkan pemerintah lebih jarang.
Menarik untuk diteliti tentang kemunculan para milyuner dunia pada abad ke-20. Apakah hal ini terkait dengan terjadinya industrialisasi ataukah lebih terkait dengan berubahnya sistem finansial dunia, dimana praktik pembungaan uang dan lepasnya nilai uang dari nilai emas sudah disahkan? Pasalnya, industrialisasi sendiri sudah dimulai beberapa abad sebelumnya, tapi mengapa para milyuner itu baru muncul sekarang? Ditambah lagi kemunculan mereka diikuti dengan meluasnya kemiskinan di seluruh dunia. Apakah sekarang sedang terjadi penambahan kesejahteraan akibat industrialisasi ataukah sedang terjadi eksploitasi kesejahteraan alias konsentrasi kekayaan akibat praktik pembungaan uang?
Jumat, 03 Juni 2011
JENIS JENIS KEGIATAN EKONOMI
a. Agraris
Usaha dalam bidang agraris menggunakan lahan tanah sebagai faktor produksi utama. Misalnya pertanian, perkebunan, peternakan dan perikanan.
Bidang agraris dapat menghasilkan bahan pangan seperti padi, sayur, daging, ikan dan susu. Bidang ini juga dapat menghasilkan bahan baku industri seperti tebu, cokelat kelapa sawit dan kapas.
b. Industri
Usaha bidang industri merupakan jenis usaha yang mengola bahan mentah menjadi bahan jadi, bahan mentah menjadi bahan setengah jadi, dan bahan setengah jadi menjadi bahan jadi.
Bahan mentah adalah bahan yang perlu diolah dulu agar dapat memenuhi kebutuhan, misalnya kapas dan kayu gelondongan.
Bahan setengah jadi adalah hasil olahan dari bahan mentah tapi masih perlu diolah lagi agar siap digunakan, contoh benag bagi industri tekstil dan tepung bagi industri roti.
Bahan jadi adalah hasil akhir proses pengolahan yang sudah siap untuk digunakan, misalnya baju, sepeda dan televisi. Contoh Industri kecil : pengrajin sepatu, mebel, alat-alat rumah tangga, dan tahu tempe. Contoh Industri besar: perusahaan tekstil, mobil, semen dan elektronik.
c. Perdagangan
Usaha dalam bidang perdagangan adalah jenis usaha menjual barang-barang produksi kepada pihak lain tanpa mengola bahan tersebut. Misalnya pedagang beras, bahan bangunan dan makanan.
d. Jasa
Usaha bidang jasa adalah jenis usaha yang tidak menghasilkan benda melainkan memberikan pelayanan kepada pihak lain sesuai kebutuhan. Misalnya guru, dokter dan paramedis.
2. Pengelolaan Usaha
a- Usaha yang dikelola sendiri/perorangan
Usaha yang dikelola sendiri merupakan usaha yang didasarkan atas kepemilikan modal secara tunggal.
Kelebihan
Pemilik bebas mengatur usahanya
Semua keuntungan dapat dinikmati sendiri
Rahasia perusahaan terjamin
Kekurangan
Modal terbatas
Kemampuan tenaga pengelola terbatas
Kesinambungan usaha kurang terjamin
Semua resiko ditanggung sendiri
b. Usaha Yang Di Kelola Kelompok
1. Badan Usaha Milik Negara (BUMN)
BUMN digolongkan menjadi 3 jenis yaitu
a. Perusahaan Jawatan (Perjan)
Perusahaan ini bertujuan pelayanan kepada masyarakat dan bukan semata-mata mencari keuntungan.
b. Perusahaan Umum (Perum)
Perusahan ini seluruh modalnya diperoleh dari negara. Perum bertujuan untuk melayani masyarakat dan mencari keuntungan
c. Perusahaan Perseroan (Persero)
Perusahaan ini modalnya terdiri atas saham-saham. Sebagian sahamnya dimiliki oleh negara dan sebagian lagi dimilik oleh pihak swasta dan luar negeri.
2. Badan Usaha Milik Swasta (BUMS)
a. Firma (Perusahaan Persekutuan)
Firma adalah badan usaha yang dimiliki oleh palaing sedikit dua orang. Kemajuan Firma dan semua resiko ditanggung bersama.
b. Persekutuan Komanditer (CV)
CV adalah badan usaha yang modalnya dimiliki oleh beberapa orang . Pemilik modal dalam CV disebut anggota. Dalam CV terdapat dua macam keanggotaan, yaitu anggota aktif dan pasif. Anggota aktif bertanggung jawab penuh terhadap jalannya perusahaan. Anggota pasif hanya sevbatas pemilik modal.
c. Perseroan Terbatas (PT)
PT adalah badan usaha yang modalnya dihimpun dari beberapa orang melalui penjualan saham. Saham adalah surat tanda bukti keikutsertaan menjadi pemilik perusahaan. Setiap pemegang saham akan mendapatkan deviden yaitu laba perusahaan yang dibagikan kepada pemegang saham.
3. Koperasi
Koperasi adalah usaha bersama yang memiliki organisasi berdasarkan atas azaz kekeluargaan . Koperasi bertujuan untuk menyejahterahkan anggotanya. Dilihat dari lingkunganyya koperasi dabat dibagi menjadi:
Koperasi Sekolah
Koperasi Pegawai Republik Indonesia
KUD
Koperasi Konsumsi
Koperasi Simpan Pinjam
Koperasi Produksi
Kegiatan Ekonomi Di Indonesia
1. Kegiatan Produksi
Produksi adalah kegiatan yang menghasilkan barang dan jasa untuk memenuhi kebutuhan. Pihak yang melakukan kegiatan produksi disebut Produsen.
2. Kegiatan Distribusi
Distribusi adalah kegiatan menyalurkan barang dari produsen ke konsumen. Pihak yang melakukan kegitan distribusi disebut distributor.
Pihak yang melakukan distribusi antara lain:
a. Agen; pihak yang ditujukan oleh produsen untuk menyalurkan produksinya
b. Pedagang Besar; pihak yang membeli barang dengan jumlah besar kemudian dijual lagi kepada pengecer
c. Pedagang Eceran; pihak yang bmenjual barang langsung kepada konsumen
3. Kegiatan Konsumsi
Konsumsi adalah kegiatan yang menghabiskan atau menggunakan hasil produksi . Pihak yang melakukan konsumsi di sebut konsumen
Usaha dalam bidang agraris menggunakan lahan tanah sebagai faktor produksi utama. Misalnya pertanian, perkebunan, peternakan dan perikanan.
Bidang agraris dapat menghasilkan bahan pangan seperti padi, sayur, daging, ikan dan susu. Bidang ini juga dapat menghasilkan bahan baku industri seperti tebu, cokelat kelapa sawit dan kapas.
b. Industri
Usaha bidang industri merupakan jenis usaha yang mengola bahan mentah menjadi bahan jadi, bahan mentah menjadi bahan setengah jadi, dan bahan setengah jadi menjadi bahan jadi.
Bahan mentah adalah bahan yang perlu diolah dulu agar dapat memenuhi kebutuhan, misalnya kapas dan kayu gelondongan.
Bahan setengah jadi adalah hasil olahan dari bahan mentah tapi masih perlu diolah lagi agar siap digunakan, contoh benag bagi industri tekstil dan tepung bagi industri roti.
Bahan jadi adalah hasil akhir proses pengolahan yang sudah siap untuk digunakan, misalnya baju, sepeda dan televisi. Contoh Industri kecil : pengrajin sepatu, mebel, alat-alat rumah tangga, dan tahu tempe. Contoh Industri besar: perusahaan tekstil, mobil, semen dan elektronik.
c. Perdagangan
Usaha dalam bidang perdagangan adalah jenis usaha menjual barang-barang produksi kepada pihak lain tanpa mengola bahan tersebut. Misalnya pedagang beras, bahan bangunan dan makanan.
d. Jasa
Usaha bidang jasa adalah jenis usaha yang tidak menghasilkan benda melainkan memberikan pelayanan kepada pihak lain sesuai kebutuhan. Misalnya guru, dokter dan paramedis.
2. Pengelolaan Usaha
a- Usaha yang dikelola sendiri/perorangan
Usaha yang dikelola sendiri merupakan usaha yang didasarkan atas kepemilikan modal secara tunggal.
Kelebihan
Pemilik bebas mengatur usahanya
Semua keuntungan dapat dinikmati sendiri
Rahasia perusahaan terjamin
Kekurangan
Modal terbatas
Kemampuan tenaga pengelola terbatas
Kesinambungan usaha kurang terjamin
Semua resiko ditanggung sendiri
b. Usaha Yang Di Kelola Kelompok
1. Badan Usaha Milik Negara (BUMN)
BUMN digolongkan menjadi 3 jenis yaitu
a. Perusahaan Jawatan (Perjan)
Perusahaan ini bertujuan pelayanan kepada masyarakat dan bukan semata-mata mencari keuntungan.
b. Perusahaan Umum (Perum)
Perusahan ini seluruh modalnya diperoleh dari negara. Perum bertujuan untuk melayani masyarakat dan mencari keuntungan
c. Perusahaan Perseroan (Persero)
Perusahaan ini modalnya terdiri atas saham-saham. Sebagian sahamnya dimiliki oleh negara dan sebagian lagi dimilik oleh pihak swasta dan luar negeri.
2. Badan Usaha Milik Swasta (BUMS)
a. Firma (Perusahaan Persekutuan)
Firma adalah badan usaha yang dimiliki oleh palaing sedikit dua orang. Kemajuan Firma dan semua resiko ditanggung bersama.
b. Persekutuan Komanditer (CV)
CV adalah badan usaha yang modalnya dimiliki oleh beberapa orang . Pemilik modal dalam CV disebut anggota. Dalam CV terdapat dua macam keanggotaan, yaitu anggota aktif dan pasif. Anggota aktif bertanggung jawab penuh terhadap jalannya perusahaan. Anggota pasif hanya sevbatas pemilik modal.
c. Perseroan Terbatas (PT)
PT adalah badan usaha yang modalnya dihimpun dari beberapa orang melalui penjualan saham. Saham adalah surat tanda bukti keikutsertaan menjadi pemilik perusahaan. Setiap pemegang saham akan mendapatkan deviden yaitu laba perusahaan yang dibagikan kepada pemegang saham.
3. Koperasi
Koperasi adalah usaha bersama yang memiliki organisasi berdasarkan atas azaz kekeluargaan . Koperasi bertujuan untuk menyejahterahkan anggotanya. Dilihat dari lingkunganyya koperasi dabat dibagi menjadi:
Koperasi Sekolah
Koperasi Pegawai Republik Indonesia
KUD
Koperasi Konsumsi
Koperasi Simpan Pinjam
Koperasi Produksi
Kegiatan Ekonomi Di Indonesia
1. Kegiatan Produksi
Produksi adalah kegiatan yang menghasilkan barang dan jasa untuk memenuhi kebutuhan. Pihak yang melakukan kegiatan produksi disebut Produsen.
2. Kegiatan Distribusi
Distribusi adalah kegiatan menyalurkan barang dari produsen ke konsumen. Pihak yang melakukan kegitan distribusi disebut distributor.
Pihak yang melakukan distribusi antara lain:
a. Agen; pihak yang ditujukan oleh produsen untuk menyalurkan produksinya
b. Pedagang Besar; pihak yang membeli barang dengan jumlah besar kemudian dijual lagi kepada pengecer
c. Pedagang Eceran; pihak yang bmenjual barang langsung kepada konsumen
3. Kegiatan Konsumsi
Konsumsi adalah kegiatan yang menghabiskan atau menggunakan hasil produksi . Pihak yang melakukan konsumsi di sebut konsumen
UANG BEREDAR
Penelitian ini menggunakan analisa regresi dengan model log untuk menganalisa pengaruh pengeluaran pemerintah, cadangan devisa, serta angka pengganda uang (money multiplier) terhadap jumlah uang beredar di Indonesia untuk periode periode sebelum krisis (1990-1997), sesudah krisis (1997-1999) dan secara keseluruhan (1990-1999). Sebelum krisis hasil menunjukkan bahwa pengeluaran pemerintah secara signifikan berpengaruh positif terhadap jumlah uang beredar (M2); cadangan devisa tidak signifikan terhadap jumlah uang beredar; sedangkan angka pengganda uang berpengaruh negatif dan signifikan terhadap jumlah uang beredar. Sesudah krisis, pengeluaran pemerintah secara signifikan berpengaruh positif terhadap jumlah uang beredar sedangkan cadangan devisa dan money multiplier tidak signifikan. Untuk seluruh waktu analisa, pengeluaran pemerintah dan cadangan devisa berpengaruh secara signifikan dan positif terhadap jumlah uang beredar sedangkan angka pengganda uang tidak signifikan. Pemerintah diharapkan menerapkan kebijakan fiskal sesuai yang telah diterapkan selama krisis berlangsung serta meningkatkan jumlah cadangan devisa yang dimilikinya. Pemerintah sebaiknya tidak mengandalkan money multiplier dalam kebijakan uang yang beredar karena tidak berpengaruh signifikan terhadap uang yang beredar.
STATMENT KEBIJAKAN MONETER
Perekonomian global masih menunjukkan perlambatan yang lebih dalam sebagaimana tercermin dari perkiraan merosotnya perekonomian negara-negara maju yang lebih besar dari perkiraan semula. Kondisi pasar keuangan global juga masih rapuh dengan banyaknya laporan kerugian lembaga keuangan dunia. Hal tersebut memberikan dampak negatif bagi perkembangan ekonomi di kawasan, terutama bagi negara-negara yang mengandalkan ekspor ke negara maju, termasuk Indonesia. Sementara itu, keketatan likuiditas global masih terus berlangsung dan diikuti oleh meningkatnya persepsi risiko emerging market.
Menurunnya kinerja ekspor tersebut memberi tekanan pada neraca pembayaran Indonesia, meski saat ini masih berada pada batas-batas yang aman. Cadangan devisa saat ini masih berada pada posisi 50,56 miliar dolar AS atau masih mampu memenuhi kebutuhan 5,4 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri Pemerintah. Jumlah cadangan devisa tersebut masih akan bertambah dengan masuknya dana hasil penjualan global bond Pemerintah sebesar 3 milyar dolar AS.
Tekanan pada perekonomian domestik akan mengakibatkan menurunnya pertumbuhan ekonomi Indonesia di tahun 2009. Bank Indonesia memperkirakan ekonomi Indonesia pada tahun 2009 akan tumbuh sekitar 4%. Pertumbuhan ini memiliki risiko bias ke bawah apabila ekonomi global semakin memburuk. Sumber pelemahan pertumbuhan ekonomi di tahun 2009 terutama pada kinerja ekspor yang erat kaitannya dengan perkembangan kondisi global. Sementara itu, penopang utama pertumbuhan ekonomi akan tertuju pada permintaan domestik, yang dipacu oleh kebijakan moneter yang longgar dan berbagai kebijakan Pemerintah yang mendukung daya beli masyarakat serta berbagai stimulus fiskal yang akan menggerakkan berbagai sektor penting dalam perekonomian.
Sejalan dengan melemahnya perekonomian global dan masih rendahnya harga-harga komoditas di pasar internasional, tekanan inflasi Indonesia ke depan cenderung menurun. Dari sisi domestik rendahnya tekanan inflasi didukung oleh kecukupan pasokan barang kebutuhan pokok dan minimnya tekanan harga dari kelompok barang-barang yang diatur Pemerintah (administered price). Inflasi pada bulan Februari 2009 tercatat cukup rendah, yaitu sebesar 0,21% (mtm), jauh di bawah rata-rata historisnya. Dengan perkembangan tersebut, prakiraan inflasi tahun 2009 akan mendekati batas bawah kisaran proyeksi 5%-7%.
Di sisi lain, perkembangan nilai tukar rupiah selama Februari 2009 secara rata-rata tertekan terhadap dolar Amerika. Hal tersebut terutama
disebabkan oleh sentimen negatif akibat perkembangan faktor eksternal yang kurang kondusif, seperti pertumbuhan ekonomi global yang turun tajam, serta pengumuman kerugian yang meningkat yang dialami lembaga keuangan internasional. Sementara dari sisi domestik, perkembangan ekonomi relatif masih stabil dan kondisi fundamental masih mendukung. Menyikapi perkembangan tersebut, Bank Indonesia akan tetap melakukan berbagai upaya stabilisasi untuk menjaga agar gejolak nilai tukar tidak berlebihan.
Di tengah kondisi perekonomian global yang kian memburuk, serta seiring dengan melemahnya tekanan inflasi, Bank Indonesia tetap mengarahkan perhatian pada upaya menjaga pertumbuhan ekonomi. Berbagai kebijakan moneter Bank Indonesia ditempuh dalam rangka mendukung bangkitnya sektor riil guna mendukung pertumbuhan ekonomi. Berbagai kebijakan tersebut dilakukan dengan tetap menjaga kestabilan harga dan kestabilan makroekonomi serta sistem keuangan dalam jangka menengah.
Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 4 Maret 2009 memutuskan untuk menurunkan kembali BI Rate sebesar 50 basis poin dari 8,25% menjadi 7,75%. Penurunan tersebut merupakan penurunan ke empat sejak Desember 2008. Bank Indonesia akan terus mengoptimalkan penggunaan seluruh instrumen kebijakan moneter yang ada untuk menjaga kestabilan harga dan nilai tukar yang akan mendukung perkembangan ekonomi. Pelonggaran kebijakan moneter telah direspons positif oleh perkembangan di pasar uang antar bank yang secara rata-rata bergerak di sekitar BI Rate. Penurunan BI Rate juga mulai diikuti oleh penurunan suku bunga deposito pada Januari 2009 sejalan dengan membaiknya persepsi risiko. Kebijakan moneter tersebut diharapkan dapat mendorong perbankan menyalurkan kredit ke sektor-sektor yang produktif, dengan tetap mengedepankan kehati-hatian (prudent). Dengan demikian perekonomian Indonesia akan mampu bertahan di tengah gelombang krisis global.
Kondisi perbankan nasional sampai saat ini cukup stabil, seperti tercermin dari perkembangan berbagai indikator keuangan dan kesehatan bank. Kondisi likuiditas perbankan, termasuk aliran likuiditas dalam pasar uang antarbank, mulai mengalami perbaikan dibandingkan dengan beberapa bulan yang lalu. Namun demikian, Bank Indonesia tetap mencermati kecenderungan meningkatnya risiko kredit yang berpotensi meningkatkan NPL dalam industri perbankan.
Ke depan, Bank Indonesia akan melanjutkan kebijakan yang mendukung perkembangan ekonomi dengan tetap mengedepankan stabilitas makroekonomi serta sistem keuangan. Apabila tekanan inflasi terus cenderung menurun, ruang bagi pelonggaran kebijakan moneter masih terbuka. Upaya pelonggaran moneter akan didukung oleh langkah-langkah lain berupa penguatan sektor keuangan, termasuk peningkatan sistem pengawasan perbankan dan efektivitas serta efisiensi sistem pembayaran. Dengan berbagai upaya tersebut diharapkan tercipta optimisme kegiatan dunia usaha yang selanjutnya akan mendorong pertumbuhan ekonomi.
Menurunnya kinerja ekspor tersebut memberi tekanan pada neraca pembayaran Indonesia, meski saat ini masih berada pada batas-batas yang aman. Cadangan devisa saat ini masih berada pada posisi 50,56 miliar dolar AS atau masih mampu memenuhi kebutuhan 5,4 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri Pemerintah. Jumlah cadangan devisa tersebut masih akan bertambah dengan masuknya dana hasil penjualan global bond Pemerintah sebesar 3 milyar dolar AS.
Tekanan pada perekonomian domestik akan mengakibatkan menurunnya pertumbuhan ekonomi Indonesia di tahun 2009. Bank Indonesia memperkirakan ekonomi Indonesia pada tahun 2009 akan tumbuh sekitar 4%. Pertumbuhan ini memiliki risiko bias ke bawah apabila ekonomi global semakin memburuk. Sumber pelemahan pertumbuhan ekonomi di tahun 2009 terutama pada kinerja ekspor yang erat kaitannya dengan perkembangan kondisi global. Sementara itu, penopang utama pertumbuhan ekonomi akan tertuju pada permintaan domestik, yang dipacu oleh kebijakan moneter yang longgar dan berbagai kebijakan Pemerintah yang mendukung daya beli masyarakat serta berbagai stimulus fiskal yang akan menggerakkan berbagai sektor penting dalam perekonomian.
Sejalan dengan melemahnya perekonomian global dan masih rendahnya harga-harga komoditas di pasar internasional, tekanan inflasi Indonesia ke depan cenderung menurun. Dari sisi domestik rendahnya tekanan inflasi didukung oleh kecukupan pasokan barang kebutuhan pokok dan minimnya tekanan harga dari kelompok barang-barang yang diatur Pemerintah (administered price). Inflasi pada bulan Februari 2009 tercatat cukup rendah, yaitu sebesar 0,21% (mtm), jauh di bawah rata-rata historisnya. Dengan perkembangan tersebut, prakiraan inflasi tahun 2009 akan mendekati batas bawah kisaran proyeksi 5%-7%.
Di sisi lain, perkembangan nilai tukar rupiah selama Februari 2009 secara rata-rata tertekan terhadap dolar Amerika. Hal tersebut terutama
disebabkan oleh sentimen negatif akibat perkembangan faktor eksternal yang kurang kondusif, seperti pertumbuhan ekonomi global yang turun tajam, serta pengumuman kerugian yang meningkat yang dialami lembaga keuangan internasional. Sementara dari sisi domestik, perkembangan ekonomi relatif masih stabil dan kondisi fundamental masih mendukung. Menyikapi perkembangan tersebut, Bank Indonesia akan tetap melakukan berbagai upaya stabilisasi untuk menjaga agar gejolak nilai tukar tidak berlebihan.
Di tengah kondisi perekonomian global yang kian memburuk, serta seiring dengan melemahnya tekanan inflasi, Bank Indonesia tetap mengarahkan perhatian pada upaya menjaga pertumbuhan ekonomi. Berbagai kebijakan moneter Bank Indonesia ditempuh dalam rangka mendukung bangkitnya sektor riil guna mendukung pertumbuhan ekonomi. Berbagai kebijakan tersebut dilakukan dengan tetap menjaga kestabilan harga dan kestabilan makroekonomi serta sistem keuangan dalam jangka menengah.
Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 4 Maret 2009 memutuskan untuk menurunkan kembali BI Rate sebesar 50 basis poin dari 8,25% menjadi 7,75%. Penurunan tersebut merupakan penurunan ke empat sejak Desember 2008. Bank Indonesia akan terus mengoptimalkan penggunaan seluruh instrumen kebijakan moneter yang ada untuk menjaga kestabilan harga dan nilai tukar yang akan mendukung perkembangan ekonomi. Pelonggaran kebijakan moneter telah direspons positif oleh perkembangan di pasar uang antar bank yang secara rata-rata bergerak di sekitar BI Rate. Penurunan BI Rate juga mulai diikuti oleh penurunan suku bunga deposito pada Januari 2009 sejalan dengan membaiknya persepsi risiko. Kebijakan moneter tersebut diharapkan dapat mendorong perbankan menyalurkan kredit ke sektor-sektor yang produktif, dengan tetap mengedepankan kehati-hatian (prudent). Dengan demikian perekonomian Indonesia akan mampu bertahan di tengah gelombang krisis global.
Kondisi perbankan nasional sampai saat ini cukup stabil, seperti tercermin dari perkembangan berbagai indikator keuangan dan kesehatan bank. Kondisi likuiditas perbankan, termasuk aliran likuiditas dalam pasar uang antarbank, mulai mengalami perbaikan dibandingkan dengan beberapa bulan yang lalu. Namun demikian, Bank Indonesia tetap mencermati kecenderungan meningkatnya risiko kredit yang berpotensi meningkatkan NPL dalam industri perbankan.
Ke depan, Bank Indonesia akan melanjutkan kebijakan yang mendukung perkembangan ekonomi dengan tetap mengedepankan stabilitas makroekonomi serta sistem keuangan. Apabila tekanan inflasi terus cenderung menurun, ruang bagi pelonggaran kebijakan moneter masih terbuka. Upaya pelonggaran moneter akan didukung oleh langkah-langkah lain berupa penguatan sektor keuangan, termasuk peningkatan sistem pengawasan perbankan dan efektivitas serta efisiensi sistem pembayaran. Dengan berbagai upaya tersebut diharapkan tercipta optimisme kegiatan dunia usaha yang selanjutnya akan mendorong pertumbuhan ekonomi.
KEBIJAKAN EKONOMI
MENYIMAK perkembangan kasus Bank Century (BC), khususnya lewat pintu pansus DPR, sekurang-kurangnya dapat dideskripsikan tiga pernyataan penting mengenai watak kebijakan ekonomi pemerintah. Pernyataan ini tidak terkait soal benar-tidaknya kebijakan bailout BC tersebut, namun bersinggungan dengan proses lahirnya suatu kebijakan.
Pertama, masalah moral hazard (perampokan, penipuan, rent-seeking) pelaku ekonomi bisa diabaikan bila keadaan ekonomi nasional dalam situasi darurat (krisis). Kedua, dampak (sistemik) perekonomian merupakan cermin instabilitas yang bakal terjadi dalam konfigurasi ekonomi makro, khususnya pasar finansial (kurs, inflasi, harga saham, neraca pembayaran, dan seterusnya). Ketiga, subordinasi kebijakan begitu mudah terjadi, yang bisa disebabkan ketidakjelasan manual prosedur kebijakan maupun tingginya intensitas kepentingan (politik) para perumus kebijakan.
Subordinasi Kebijakan
Moral hazard merupakan pokok bahasan penting dalam tradisi ekonomi kelembagaan sehingga rules of the game merupakan keniscayaan yang harus dibangun dalam sistem ekonomi. Oportunisme merupakan asumsi paling elementer yang harus diketahui para perumus kebijakan sehingga setiap aturan main yang dibuat mesti berupaya mempersempit munculnya perilaku self-interest tersebut.
Di sini, setiap aturan main yang buruk dipastikan akan menyuburkan sikap oportunisme (moral hazard) yang merugikan keseluruhan aktivitas ekonomi. Pertanyaannya, apakah oportunisme dapat ditoleransi dalam suatu keadaan darurat? Jawabannya tetap tidak.
Pertama, oportunisme hanya akan berhenti apabila ada instrumen yang secara serius memang berkehendak menghadangnya. Kedua, moral hazard yang ditoleransi menjadi sinyal ''pasar" yang ampuh untuk membiakkan para bandit berikutnya. Terlalu banyak contoh di bidang ekonomi untuk menunjang argumen ini.
Berikutnya, dakade 1980-an merupakan salah satu periode terhebat dalam sejarah ekonomi modern di dunia ketika liberalisasi pasar keuangan menjadi pedoman kegiatan ekonomi. Sejak saat itu pula aktivitas ekonomi dunia disesaki dua cerita yang silih berganti: interaksi ekonomi dunia kian cepat dan instabilitas ekonomi kian rajin hadir dalam kehidupan ekonomi. Kemakmuran suatu bangsa lekas dapat dicapai hanya dengan bekal menghidupkan pasar modal dan transaksi derivatif, yang tentu tidak ada kaitannya dengan pertambahan barang/jasa.
Frasa kemakmuran di sini tentu saja cuma terkait dengan para pelaku yang terlibat dalam kegiatan tersebut. Nahasnya, begitu instabilitas ekonomi terjadi (yang disebabkan ulah para pelaku di pasar keuangan), pemerintah kembali menempatkan indikator pasar keuangan sebagai medan taruhan yang harus diselesaikan, tidak peduli ada pelaku ekonomi lain (sektor riil) yang juga menggelepar. Bias kebijakan ini begitu kasat mata dipraktikkan pemerintah.
Ketiadaan dua values di atas diperparah dengan absennya manual prosedur kebijakan yang mesti ditempuh acapkali sebuah kebijakan hendak diproduksi. Kasus BC memberikan ilustrasi yang menarik mengenai hadirnya teknologi yang tidak ditempatkan sesuai dengan konteks urgensi kebijakan.
Nyaris tidak bisa dipercaya, bagaimana mungkin sebuah kebijakan segenting bailout BC hanya diinformasikan melalui ''SMS'' kepada salah satu petinggi terpenting yang saat itu sedang bertanggung jawab, yakni wakil presiden. Selebihnya, jika memang itu terjadi karena kesengajaan, maka subordinasi kebijakan mungkin menjadi menu keseharian di negeri ini, di mana kasus BC hanyalah bagian dari praktik tit for tat di pemerintahan.
Ini juga yang barangkali menjadi penjelas mengapa menteri kerap ditelikung para Dirjen, Dirjen dikelabui para deputi, deputi dilangkahi para direktur, begitu seterusnya. Jika pola ini menjadi kebiasaan, bisa dibayangkan seperti apa mutu kebijakan yang didesain pemerintah.
Defisit Nilai
Jika benar ketiga pernyataan di atas menjadi ''nilai" yang selama ini menafkahi pemerintah tiap memproduksi kebijakan (ekonomi), berarti telah lama terjadi proses pembusukan nilai yang serius dalam tata kelola pemerintahan. Dalam prinsip hukum di pengadilan dikenal adagium yang sangat populer: biarpun langit runtuh, keadilan harus tetap ditegakkan. Bila diadopsi dalam kasus BC, falsafah itu menjadikan tidak sahihnya argumen yang menyatakan moral hazard dapat diabaikan dalam kondisi krisis ekonomi.
Demikian pula, pemerintah mesti memahami makna ''kepentingan publik" sebagai frasa baru yang tidak boleh disederhanakan sebagai sekadar pelaku pasar keuangan. Jadi, afirmasi ekonomi justru harus hadir kepada khalayak yang menjadi korban ''kekerasan praktik ekonomi". Kebijakan ekonomi terlalu mahal jika hanya dibelokkan menjadi redistributive combines (meminjam kerangka pemikiran de Soto), yakni kebijakan yang dibuat sekadar untuk menyantuni kepentingan para penopang kekuasaan.
Dengan demikian, pencarian nilai baru sebagai antitesis nilai lama yang telah usang tersebut merupakan keharusan yang tidak bisa ditunda agar defisit nilai dalam formulasi kebijakan lekas diakhiri. Nilai-nilai baru itu diharapkan menjadi sumber otentik bagi perumusan kebijakan yang lebih manusiawi dan adil.
Hal tersebut bukanlah merupakan pekerjaan sulit karena seluruh sendi dasar bernegara kita sangat kaya nilai-nilai yang dimaksudkan tersebut. Nilai-nilai inilah yang diharapkan bisa mengatasi kerumitan akademis ketika secara teoretis sebuah soal (katakanlah definisi dan alat ukur ''dampak sistemik") menemui jalan buntu.
Jika teori gampang dibelokkan, nilai hadir untuk meluruskan kembali garis permasalahan. Harus diakui, kevakuman nilai inilah yang menjadi salah satu sumber sulitnya pemerintah membuat kebijakan yang berwatak (adil), sekaligus susahnya kita memberikan penilaian yang jernih atas suatu kebijakan. Semoga kasus BC itu menjadi pemutus mata rantai nilai yang hilang tersebut. (*)
*) Ahmad Erani Yustika , wakil dekan (Akademik) Fakultas Ekonomi Universitas Brawijaya, direktur Indef, Jakarta
Opini Jawa Pos 19 Januari 2010
Pertama, masalah moral hazard (perampokan, penipuan, rent-seeking) pelaku ekonomi bisa diabaikan bila keadaan ekonomi nasional dalam situasi darurat (krisis). Kedua, dampak (sistemik) perekonomian merupakan cermin instabilitas yang bakal terjadi dalam konfigurasi ekonomi makro, khususnya pasar finansial (kurs, inflasi, harga saham, neraca pembayaran, dan seterusnya). Ketiga, subordinasi kebijakan begitu mudah terjadi, yang bisa disebabkan ketidakjelasan manual prosedur kebijakan maupun tingginya intensitas kepentingan (politik) para perumus kebijakan.
Subordinasi Kebijakan
Moral hazard merupakan pokok bahasan penting dalam tradisi ekonomi kelembagaan sehingga rules of the game merupakan keniscayaan yang harus dibangun dalam sistem ekonomi. Oportunisme merupakan asumsi paling elementer yang harus diketahui para perumus kebijakan sehingga setiap aturan main yang dibuat mesti berupaya mempersempit munculnya perilaku self-interest tersebut.
Di sini, setiap aturan main yang buruk dipastikan akan menyuburkan sikap oportunisme (moral hazard) yang merugikan keseluruhan aktivitas ekonomi. Pertanyaannya, apakah oportunisme dapat ditoleransi dalam suatu keadaan darurat? Jawabannya tetap tidak.
Pertama, oportunisme hanya akan berhenti apabila ada instrumen yang secara serius memang berkehendak menghadangnya. Kedua, moral hazard yang ditoleransi menjadi sinyal ''pasar" yang ampuh untuk membiakkan para bandit berikutnya. Terlalu banyak contoh di bidang ekonomi untuk menunjang argumen ini.
Berikutnya, dakade 1980-an merupakan salah satu periode terhebat dalam sejarah ekonomi modern di dunia ketika liberalisasi pasar keuangan menjadi pedoman kegiatan ekonomi. Sejak saat itu pula aktivitas ekonomi dunia disesaki dua cerita yang silih berganti: interaksi ekonomi dunia kian cepat dan instabilitas ekonomi kian rajin hadir dalam kehidupan ekonomi. Kemakmuran suatu bangsa lekas dapat dicapai hanya dengan bekal menghidupkan pasar modal dan transaksi derivatif, yang tentu tidak ada kaitannya dengan pertambahan barang/jasa.
Frasa kemakmuran di sini tentu saja cuma terkait dengan para pelaku yang terlibat dalam kegiatan tersebut. Nahasnya, begitu instabilitas ekonomi terjadi (yang disebabkan ulah para pelaku di pasar keuangan), pemerintah kembali menempatkan indikator pasar keuangan sebagai medan taruhan yang harus diselesaikan, tidak peduli ada pelaku ekonomi lain (sektor riil) yang juga menggelepar. Bias kebijakan ini begitu kasat mata dipraktikkan pemerintah.
Ketiadaan dua values di atas diperparah dengan absennya manual prosedur kebijakan yang mesti ditempuh acapkali sebuah kebijakan hendak diproduksi. Kasus BC memberikan ilustrasi yang menarik mengenai hadirnya teknologi yang tidak ditempatkan sesuai dengan konteks urgensi kebijakan.
Nyaris tidak bisa dipercaya, bagaimana mungkin sebuah kebijakan segenting bailout BC hanya diinformasikan melalui ''SMS'' kepada salah satu petinggi terpenting yang saat itu sedang bertanggung jawab, yakni wakil presiden. Selebihnya, jika memang itu terjadi karena kesengajaan, maka subordinasi kebijakan mungkin menjadi menu keseharian di negeri ini, di mana kasus BC hanyalah bagian dari praktik tit for tat di pemerintahan.
Ini juga yang barangkali menjadi penjelas mengapa menteri kerap ditelikung para Dirjen, Dirjen dikelabui para deputi, deputi dilangkahi para direktur, begitu seterusnya. Jika pola ini menjadi kebiasaan, bisa dibayangkan seperti apa mutu kebijakan yang didesain pemerintah.
Defisit Nilai
Jika benar ketiga pernyataan di atas menjadi ''nilai" yang selama ini menafkahi pemerintah tiap memproduksi kebijakan (ekonomi), berarti telah lama terjadi proses pembusukan nilai yang serius dalam tata kelola pemerintahan. Dalam prinsip hukum di pengadilan dikenal adagium yang sangat populer: biarpun langit runtuh, keadilan harus tetap ditegakkan. Bila diadopsi dalam kasus BC, falsafah itu menjadikan tidak sahihnya argumen yang menyatakan moral hazard dapat diabaikan dalam kondisi krisis ekonomi.
Demikian pula, pemerintah mesti memahami makna ''kepentingan publik" sebagai frasa baru yang tidak boleh disederhanakan sebagai sekadar pelaku pasar keuangan. Jadi, afirmasi ekonomi justru harus hadir kepada khalayak yang menjadi korban ''kekerasan praktik ekonomi". Kebijakan ekonomi terlalu mahal jika hanya dibelokkan menjadi redistributive combines (meminjam kerangka pemikiran de Soto), yakni kebijakan yang dibuat sekadar untuk menyantuni kepentingan para penopang kekuasaan.
Dengan demikian, pencarian nilai baru sebagai antitesis nilai lama yang telah usang tersebut merupakan keharusan yang tidak bisa ditunda agar defisit nilai dalam formulasi kebijakan lekas diakhiri. Nilai-nilai baru itu diharapkan menjadi sumber otentik bagi perumusan kebijakan yang lebih manusiawi dan adil.
Hal tersebut bukanlah merupakan pekerjaan sulit karena seluruh sendi dasar bernegara kita sangat kaya nilai-nilai yang dimaksudkan tersebut. Nilai-nilai inilah yang diharapkan bisa mengatasi kerumitan akademis ketika secara teoretis sebuah soal (katakanlah definisi dan alat ukur ''dampak sistemik") menemui jalan buntu.
Jika teori gampang dibelokkan, nilai hadir untuk meluruskan kembali garis permasalahan. Harus diakui, kevakuman nilai inilah yang menjadi salah satu sumber sulitnya pemerintah membuat kebijakan yang berwatak (adil), sekaligus susahnya kita memberikan penilaian yang jernih atas suatu kebijakan. Semoga kasus BC itu menjadi pemutus mata rantai nilai yang hilang tersebut. (*)
*) Ahmad Erani Yustika , wakil dekan (Akademik) Fakultas Ekonomi Universitas Brawijaya, direktur Indef, Jakarta
Opini Jawa Pos 19 Januari 2010
Jumat, 08 April 2011
INFO UNTUK KELUARGA
Kasus pemerkosaan gaya baru
(Wanita-wanita Berhati-hatilah!)
Ini adalah cerita sebenarnya.
Seorang wanita meninggalkan kantor setelah jam kerja dan melihat seorang anak kecil menangis di jalan... Merasa kasihan kpd anak itu, wanita itupun mendekat kpd si anak dan bertanya apa yang terjadi. Anak itu berkata, "Aku tersesat. Kumohon Bisakah kau membawaku pulang, ? " Kemudian anak itu memberinya secarik kertas dan berkata kepada wanita" tolong antar ke alamat itu". Wanita itu, bersikap baik hati, wanita itu tidak curiga,segera berangkat mengantar anak itu ke sana. kemudian saat mereka tiba di "rumah anak itu", wanita itu menekan bel pintu yg sebenarnya bel itu sdh dialiri/ ditransfer dengan listrik tegangan tinggi, ... wanita itu pingsan .. Keesokan harinya ketika ia bangun, ia mendapati dirinya di dalam rumah kosong di perbukitan, telanjang. Kondom bserakan , dengan byk sperma membasahi seluruh tubuhnya. Paling tidak ada sekitar 20 kondom! Dia bahkan tidak melihat penyerangnya. Itu sebabnya... saat ini kejahatan ditargetkan pada orang-orang seperti wanita ini.... Selanjutnya jika situasi yang sama terjadi, jgn pernah membawa anak ke tempat yang dimaksud .. Jika anak bersikeras, bawalah anak tersebut ke kantor polisi... Silakan mengirimkan ini ke semua anggota keluarga wanita Anda, teman-teman, kolega, dan teman-teman pria Anda dengan pacar dan istri." Lebih baik untuk mnerima ßß♏ ini seribu kali " daripada menjadi korban!!! Silakan disebarluaskan. Lebih baik diinformasikan
(Wanita-wanita Berhati-hatilah!)
Ini adalah cerita sebenarnya.
Seorang wanita meninggalkan kantor setelah jam kerja dan melihat seorang anak kecil menangis di jalan... Merasa kasihan kpd anak itu, wanita itupun mendekat kpd si anak dan bertanya apa yang terjadi. Anak itu berkata, "Aku tersesat. Kumohon Bisakah kau membawaku pulang, ? " Kemudian anak itu memberinya secarik kertas dan berkata kepada wanita" tolong antar ke alamat itu". Wanita itu, bersikap baik hati, wanita itu tidak curiga,segera berangkat mengantar anak itu ke sana. kemudian saat mereka tiba di "rumah anak itu", wanita itu menekan bel pintu yg sebenarnya bel itu sdh dialiri/ ditransfer dengan listrik tegangan tinggi, ... wanita itu pingsan .. Keesokan harinya ketika ia bangun, ia mendapati dirinya di dalam rumah kosong di perbukitan, telanjang. Kondom bserakan , dengan byk sperma membasahi seluruh tubuhnya. Paling tidak ada sekitar 20 kondom! Dia bahkan tidak melihat penyerangnya. Itu sebabnya... saat ini kejahatan ditargetkan pada orang-orang seperti wanita ini.... Selanjutnya jika situasi yang sama terjadi, jgn pernah membawa anak ke tempat yang dimaksud .. Jika anak bersikeras, bawalah anak tersebut ke kantor polisi... Silakan mengirimkan ini ke semua anggota keluarga wanita Anda, teman-teman, kolega, dan teman-teman pria Anda dengan pacar dan istri." Lebih baik untuk mnerima ßß♏ ini seribu kali " daripada menjadi korban!!! Silakan disebarluaskan. Lebih baik diinformasikan
INFOO !
Perlu diketahui...
99% kerusakan Blackberry disebabkan karena penggunaan pelindung casing
Hasil penelitian lab RIM Canada telah membuktikan bahwa mayoritas kerusakan Blackberry diakibatkan karena penggunanya memasang pelindung seperti silicon, hard case, dan sejenisnya yg menyebabkan panas justru terperangkap didalam BB dan akibatnya komponen elektronik di dalamnya kepanasan. Hal ini makin diperparah jika pengguna mencharge BB dengan kondisi pelindung casing terpasang, karena batere yg dicharge menghasilkan panas yg bila terhambat pelepasannya akan merusak board komponen elektronik didalamnya. Komponen yang mulai rusak akan menyebabkan berbagai gejala seperti menurunnya kinerja (alias lemot) karena "memory leak" akibat chip memory yg mulai rusak kepanasan. Gejala "Hang" seperti jam pasir yg mengharuskan untuk merestart BB juga mengindikasikan jalur board komponen yg mulai rusak akibat panas.
BB seharusnya tidak membutuhkan reset/cabut batere secara berkala, bila sampai harus melakukan itu berarti komponennya mulai rusak akibat penggunaan pelindung casing.
Ketika diwawancari, manajer teknis RIM, Timothy Arthur, mengatakan bahwa penggunaan pelindung case sebenarnya menyalahi aturan, karena kalau memang BB memerlukan itu, dari pabriknya pasti sudah disertakan dalam box penjualannya.
Timothy menambahkan juga bahwa selain pelindung case silicon & hard case, leather case dgn kancing bermagnet juga merupakan "pembunuh" BB. Radiasi medan magnet pada kancing leather case sekalipun kecil, dapat membuat komponen elektronik didalamnya harus bekerja extra 20x lebih keras utk menembus medan magnet. BB yang ditempatkan di leather case dengan kancing bermagnet akan mengalami "penuaan dini" & mati total sebelum waktunya.
Semoga bermanfaat...
99% kerusakan Blackberry disebabkan karena penggunaan pelindung casing
Hasil penelitian lab RIM Canada telah membuktikan bahwa mayoritas kerusakan Blackberry diakibatkan karena penggunanya memasang pelindung seperti silicon, hard case, dan sejenisnya yg menyebabkan panas justru terperangkap didalam BB dan akibatnya komponen elektronik di dalamnya kepanasan. Hal ini makin diperparah jika pengguna mencharge BB dengan kondisi pelindung casing terpasang, karena batere yg dicharge menghasilkan panas yg bila terhambat pelepasannya akan merusak board komponen elektronik didalamnya. Komponen yang mulai rusak akan menyebabkan berbagai gejala seperti menurunnya kinerja (alias lemot) karena "memory leak" akibat chip memory yg mulai rusak kepanasan. Gejala "Hang" seperti jam pasir yg mengharuskan untuk merestart BB juga mengindikasikan jalur board komponen yg mulai rusak akibat panas.
BB seharusnya tidak membutuhkan reset/cabut batere secara berkala, bila sampai harus melakukan itu berarti komponennya mulai rusak akibat penggunaan pelindung casing.
Ketika diwawancari, manajer teknis RIM, Timothy Arthur, mengatakan bahwa penggunaan pelindung case sebenarnya menyalahi aturan, karena kalau memang BB memerlukan itu, dari pabriknya pasti sudah disertakan dalam box penjualannya.
Timothy menambahkan juga bahwa selain pelindung case silicon & hard case, leather case dgn kancing bermagnet juga merupakan "pembunuh" BB. Radiasi medan magnet pada kancing leather case sekalipun kecil, dapat membuat komponen elektronik didalamnya harus bekerja extra 20x lebih keras utk menembus medan magnet. BB yang ditempatkan di leather case dengan kancing bermagnet akan mengalami "penuaan dini" & mati total sebelum waktunya.
Semoga bermanfaat...
Langganan:
Postingan (Atom)